Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Posted on

[vc_row][vc_column width=”1/4″][vc_column_text]

Ketua Jurusan
Dr. Ratna Sari Dewi, M.Pd.
NIP 198105052005012002

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]

Visi
Menjadikan Program Studi PPKn yang bermutu dalam menghasilkan calon tenaga pendidik PPKn yang berkarakter kebangsaan dan berdaya saing di tingkat nasional pada tahun 2025.

[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_column_text]

Misi
1. Menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu untuk menghasilkan calon tenaga pendidik, pengembang kurikulum dan bahan ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berkarakter kebangsaan.
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan publikasi dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
3. Merancang dan melaksanakan pengabdian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Mengembangkan jiwa kewirausahaan di bidang pendidikan.
5. Mengembangkan jejaring kemitraan dan kerjasama yang menguntungkan bagi pengembangan program studi di tingkat lokal dan nasional.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][vc_column width=”1/4″][vc_column_text]

Sekretaris Jurusan
Ikman Nur Rahman, M.Pd.
NIP 198604302018031001

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Tujuan
1. Menghasilkan calon sarjana PPKn yang mampu merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang berbasis mutu dan berkarakter kebangsaan.
2. Menghasilkan calon sarjana PPKn yang mampu mengembangkan materi atau isi kurikulum PPKn sebagai buku ajar pada berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah.
3. Menghasilkan calon sarjana PPKn yang mampu merencanakan, melaksanakan dan mempublikasikan hasil penelitian bidang PPKn yang berguna bagi kehidupan masyarakat
4. Menciptakan dan mengelola peluang usaha di bidang pendidikan.
5. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak, yang mendukung pada peningkatan kompetensi dan ketersediaan sumber daya Program Studi di tingkat lokal maupun nasional.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]

4. Kompetensi Program Studi PPKn
4.1 Kompetensi Utama
1. Menghasilkan tenaga pendidik yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sesuai dengan konsep, teoretik, pedagogik.
2. Menghasilkan lulusan yang mampu merencanakan, melaksanakan dan mempublikasikan penelitian bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bersifat kajian deskriptif atas suatu fenomena.
3. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan materi atau isi kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai buku ajar pada berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4. Menghasilkan lulusan yang mampu menciptakan dan mengelola peluang usaha di bidang pendidikan sebagai pencerminan dari life skill dan hard skill yang di milikinya.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]

4. Kompetensi PS PPKn
4.2 Kompetensi Pendukung
1. Mampu menerapkan teori, model, dan metode dalam pembelajaran PPKn.
2. Mampu menghasilkan dan menggunakan media serta sumber belajar PPKn yang berbasis multimedia.
3. Memiliki kemampuan berwirausaha di luar bidang pendidikan.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]

4. Kompetensi PS PPKn
4.3 Kompetensi lainnya/pilihan
1. Memiliki karakter yang jujur, bertanggungjawab, memiliki integritas, dan etos kerja yang baik.
2. Mampu bersosialisasi dan bermasyarakat dengan baik.
3. Memiliki jiwa kepemimpinan untuk menyelesaikan permasalahan.
4. Memiliki kemampuan dalam menguasai IPTEK.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]

5. Capaian Pembelajaran PPKn
Pengetahuan
a. Menguasai konsep dasar pendidikan Pancasila dan ilmu kewarganegaraan sebagai sistem pengetahuan terpadu.
b. Menguasai konsep, prinsip dan pola pikir keilmuan yang mendukung Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
c. Menguasai konsep teoritis pedagogik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaaan.
d. Menguasai potensi umum peserta didik sebagai insan sosial dan individu yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill).
e. Menguasai prinsip dan teknik perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
f. Menguasai fungsi dan manfaat teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang relevan untuk pengembangan mutu pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
g. Menguasai prinsip dan dasar-dasar penelitian ilmu Pendidikkan Pancasila dan Kewarganegaraan.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]

5. CAPAIAN PEMBELAJARAN PPKN
Sikap
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila serta berkomitmen terhadap NKRI, UUD NRI tahun1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
e. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
f. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
g. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
h. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
i. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
j. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
k. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]

Keterampilan Umum
a. Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
b. Menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
c. Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai konteks pendidikan kewarganegaraan berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan.
d. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut diatas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
e. Mampu mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai media kepada masyarakat sesuai dengan bidang PPKn.
f. Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah-masalah pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan berdasarkan hasil analisis informasi dan data
g. Memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
h. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
i. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
j. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]

Keterampilan Khusus
a. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai (asessment) pembelajaran kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar, media pembelajaran berbasis ipteks, dan potensi Iingkungan setempat, sesuai standar proses dan mutu.
b. Mampu melakukan pendampingan terhadap siswa dalam Iingkup pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
c. Mampu melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran dengan menggunakan penelitian tindakan kelas (classroom action research);
d. Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penyelenggaraan kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, dan mengevaluasi aktivitasnya secara komprehensif.
e. Mampu menemukan peluang dan mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data dalam penyelenggaraan kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
f. Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang pendidikan dan ilmu kewarganegaraan, dan mempublikasikannya secara ilmiah.
g. Mampu mengkaji dan mengembangkan bidang keilmuan PKn sebagai kurikulum dan bahan ajar.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]