Category: Pengumuman
Informasi Umum SNMPTN 2018
Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan, setelah pendidikan menengah, menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses mendaftar. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah:
a. Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
b. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
Ketentuan Umum
a. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
b. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
d. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
a. Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
b. Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2018 yang memenuhi persyaratan.
a. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
1. akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
2. akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
3. akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
4. belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat berdasarkan data PDSS.
b. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
c. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
d. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
c. Penerimaan di PTN
Peserta diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat;
b. lulus SNMPTN 2018; dan
c. lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tahapan Mengikuti SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut:
a. Pengisian dan Verifikasi PDSS
a. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
b. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
d. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
a. Panitia Pusat, melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
b. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2018.
c. Pendaftaran SNMPTN
a. Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN 2018 https://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
b. Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
c. Siswa Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
d. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian dan Verifikasi PDSS : 13 Januari – 10 Februari 2018
Pendaftaran SNMPTN : 21 Februari – 6 Maret 2018
Pengumuman Hasil Seleksi : 17 April 2018
Proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi dilaksanakan hari Selasa, 8 Mei 2018 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2018).
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
a. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya, apabila memilih satu PTN, pendaftar boleh memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
b. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi.
c. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
d. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
e. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2018 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
a. Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
a. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
b. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
c. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
b. Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
b. Pendaftar yang memilih program studi di 2 (dua) PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, pendaftar akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut:
a. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
b. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Laman Resmi dan Alamat Panitia Pusat
a. Informasi resmi SNMPTN 2018 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
b. Informasi resmi dapat diakses melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
c. Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
d. Alamat Panitia Pusat:
Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268
Email: [email protected]
Lain-lain
a. Siswa Pendaftar dari keluarga tidak mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/.
b. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2018 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.