[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Struktur organisasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada saat ini mengikuti struktur universitas, yakni berdasarkan Statuta Untirta Tahun 2015 yang ditetapkan dengan Permen ristek dikti RI nomor 17 tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Struktur organisasi fakultas terdiri atas Pimpinan Fakultas (Dekan dan Wakil Dekan), Senat Fakultas, Gugus Penjamin Mutu, Program Studi, Laboratorium, Dosen, Unsur Penunjang dan Tata Usaha. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan akademik dan aspek lain, maka dibentuk Unit Pengalaman Praktik Lapangan Kependidikan (PPLK). Seiring dengan perkembangan tata kelola yang baik maka dibentuk Gugus Penjamin Mutu Fakultas.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]