Tiga Narasumber tersebut adalah AKBP Dadang Herli S, S.IP, MH. Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, Dodi Firmansyah, M.Pd. Dosen PBSI FKIP Untirta, dan Wahyu Arya seorang Jurnalis. Kegiatan yang diadakan oleh Ikatan Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Untirta ini diselenggarakan pada hari Jumat, 30 November 2018 di Le Dian Hotel. Diketuai oleh Miftahul Islam, topik yang diangkat dalam Dialog Publik ini adalah tentang Bahasa dan Pidana, alasan diangkatnya tema ini adalah karena bahasa seperti pisau bermata dua. Satu sisi bahasa berguna untuk alat komunikasi yang menjalin hubungan antar manusia. Namun di sisi lain, bahasa bisa berujung pidana akibat ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax. Para peserta Dialog Publik yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan umum ini diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati pada saat mengeluarkan pernyataan atau mengutarakan pendapat di khalayak ramai atau di media social.