Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan Surat Keputusan Dirjen GTK Nomor: 5497/B.B1.3/HK/2019, telah ditetapkan secara resmi sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan yang Bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah. Oleh karenanya pada tanggal 23 – 29 Agustus 2019 bertempat di Hotel “S” Rizki Pandelang dilaksanakan kegiatan Diklat in Service Learning Calon Kepala Sekolah yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Tujuan diklat penguatan kepala sekolah adalah untuk menguatkan kompetensi kepala sekolah pada ranah Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Kepemimpinan, Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta Kepala SD dan Kepala SMP dari Kabupaten Pandeglang, dalam pelatihan tersebut para peserta mengikuti kegiatan mengenai Kebijakan Kemendikbud, Kebijakan Pemerintah Daerah, Orientasi Kegiatan, Latihan Kepemimpinan, Penyusunan RKS, Pengelolaan Keuangan Sekolah, Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pengelolaan Ketatausahaan Sekolah, Pengelolaan Peserta Didik, Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Kurikulum, Manfaat TOK dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran, Rencana Tindak Lanjut Pendidikan dan Pelatihan CKS, dan Supervisi Akademik. Pembukaan dimulai pada hari Jum’at pukul 15.00 WIB dihadiri oleh Rektor UNTIRTA Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd., Dekan FKIP Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd., Kepala BKD Kab. Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, SH., M.Si.