[vc_row][vc_column width=”1/4″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik Fakultas yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal Universitas, dan bertanggung jawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan.
[/vc_column_text][vc_column_text]
RINCIAN TUGAS
1. Merumuskan kebijakan mutu akademik Fakultas yang sejalan dengan kebijakan mutu akademik Universitas, dalam rangka pencapaian target kinerja akademik Fakultas;
2. Merumuskan dan mengembangkan standar mutu akademik Fakultas yang sejalan dengan standar mutu Universitas;
3. Melaksanakan standar mutu akademik dan manajemen Fakultas yang sejalan dengan standar mutu Universitas;
4. Merumuskan manual mutu akademik Fakultas yang sejalan dengan manual mutu Universitas;
5. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi mutu akademik Fakultas berbasis sistem informasi;
6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan jaminan mutu akademik;
7. Menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi beserta rekomendasinya secara tertulis kepada Dekan.
8. Melaksanakan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
9. Memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran Fakultas; dan
10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/4″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]Untuk info lebih lanjut, kunjungi laman gpm.fkip.untirta.ac.id[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]