Asesmen Lapangan Akreditasi jurusan Pendidikan Sendratasik

Posted on

Selasa, 18 September 2018 Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni, Drama, Tari dan Musik) kedatangan tamu Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk melakukan Asesmen Lapangan ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Tim asesor BAN-PT yang beranggotakan Dr. Agus Cahyono, M.Hum dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. Mulyanto, M.Pd. dairi Universitas Sebelas Maret. Beliau datang untuk melakukan pengecekan atas Borang yang telah di upload. Dalam Asesmen Lapangan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. H. Sholeh Hidyat, M.Pd. Dekan FKIP Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd., Wakil Dekan I Dr. Suroso Mukti Leksono, M.Si., Wakil Dekan II Dr. Aan Hendrayana, M.Pd., Wakil Dekan III Dodi Firmansyah, M. Pd., Ketua Jurusan Sendratasik Suhaya, M.Pd. beserta dosen Sendratasik, Ketua GPM Dr. Yuyu Yuhana, M.Si. dan jajarannya.

Bertempat di Ruang Rapat FKIP, kegiatan Asesmen Lapangan dilaksanakan dalam ruang yang terpisah antara borang Fakultas dan borang Jurusan.Sebagaimana disebutkan dalam buku panduan akreditasi dari BAN-PT, akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Kegiatan Asesmen Lapangan ini merupakan rangkaian dari proses akreditasi setelah program studi mengajukan dokumen (perangkat instrument akreditasi) diajukan dan dilakukan asesmen kecukupan atau yang dikenal dengan desk evaluation. Dalam kegiatan Asesmen Lapangan, dimana asesor sebagai pakar yang memahami pengelolaan perguruan tinggi ditunjuk untuk melakukan kunjungan, melakukan klarifikasi dan validasi data, serta menggali informasi secara langsung.

Tim Asesor melakukan tanya jawab dengan pengelola Perguruan Tinggi dan program studi. Setelah melakukan asesmen lapangan, tim asesor memberikan rekomendasi kepada pengelola dan program studi agar terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjaga mutu dan memperbaiki fasilitas yang sudah saatnya untuk diperbaharui termasuk fasilitas yang berkaitan untuk kepentingan dan dirasakan langsung oleh mahasiswa.