Mahasiswa Jurusan PPKN FKIP UNTIRTA Kunjungi Mahkamah Konstitusi

Posted on

Hari Kamis tanggal 12 Maret 2020, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengadakan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta. Kunjungan yang membawa romobngan mahasiswa sebanyak 33 orang dan dosen 10 orang tersebut merupakan salah satu tugas dari Mata Kuliah Teori dan Hukum Konstitusi di semester 4 yang bertujuan untuk memahami lebih dalam tugas dan fungsi MK sebagai The Guardian of Constitution.

Acara tersebut dibagi kedalam 3 sesi, sesi pertama adalah paparan materi seputar Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi dari Gregorius Seto Hariyanto dari Forum Konstitusi (FK). Seto memaparkan bahwa dibentuknya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada 13 Agustus 2003 bertujuan sebagai lembaga yang menjaga konstitusionalitas ketatanegaraan. “Tugas utama Mahkamah Konstitusi bagaimana menjaga Konstitusi supaya dilaksanakan sebenar-benarnya dan sepatut-patutnya,” ucap Seto.

Sebelum MKRI dibentuk, muncul perdebatan pendapat dari para pakar hukum. Ada yang mengusulkan agar MK menjadi bagian dari Mahkamah Agung (MA).  Namun setelah melalui perdebatan, banyak yang mengusulkan perlu dibentuk Mahkamah Konstitusi yang berdiri sendiri dan terpisah dari Mahkamah Agung. Karena Mahkamah Konstitusi memiliki tugas khusus. “Mahkamah Agung bisa menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, maka harus ada lembaga yang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Itulah sebabnya kita sepakat membentuk Mahkamah Konstitusi yang bisa menjaga hak konstitusional warga negara ketika ada undang-undang yang dianggap menciderai pasal-pasal dari Konstitusi,” jelas Seto

Setelah itu, acara dilanjutkan sesi kedua, yaitu tanya jawab, yang terakhir adalah sesi ketiga, yaitu kunjungan ke Pusat Konstitusi untuk mengetahui sejarah pembentukan konstitusi.