Jurusan Pendidikan Seni Pertunjukan mengadakan Workshop Penulisan Bahan Ajar yang diikuti oleh kurang lebih 25 dosen yang terdiri dari dosen Pendidikan Seni Pertunjukan dan perwakilan dosen dari tiap jurusan di FKIP UNTIRTA pada Rabu, 31 Juli 2019.
Bahan ajar digunakan untuk belajar mandiri, ditulis dan dirancang dengan urutan sistematis menurut prinsip-prinsip instruksional, berbeda dengan buku teks yang disusun berdasarkan urutan bidang ilmu, dan tidak dimaksudkan untuk belajar mandiri. Begitu menurut penjelasan Cecep Kustandi, M.Pd. dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta yang didapuk sebagai pengisi workshop pada hari itu. Sebelumnya acara ini dibuka oleh WD I Dr. Suroso Mukti Leksono, M.Si. yang mewakili Dekan.
Di dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa pendidik diharapkan mengembangkan materi pembelajaran. Pengaturan ini dipertegas melalui Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang berbunyi perencanaan proses pembelajaran mensyaratkan pendidik untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu komponen RPP adalah materi ajar. Dengan demikian, pendidik harus mengembangkan materi ajar atau bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.