Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperoleh akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT nomor 23/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018 yang akan berlaku hingga tahun 2023. Hasil akreditasi A ini telah banyak diharapkan oleh seluruh civitas akademika FKIP UNTIRTA, khususnya Jurusan Pendidikan Matematika karena merupakan peningkatan perolehan nilai akreditasi yang diperoleh sebelumnya yaitu B. Visitasi akreditasi dilaksanakan pada 24 – 25 November 2017 dengan assesor Prof. Dr. Mega Teduh Budiarto dan Prof. Dr. Ahmad Fauzan.
Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu suatu lembaga pendidikan. Akreditasi program studi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu prodi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Hasil akreditasi A yang diperoleh oleh Jurusan Pendidikan Matematika FKIP UNTIRTA menjadi tantangan bagaimana mempertahankan nilai A ke depannya, yaitu dengan meningkatkan terus kualitas proses belajar mengajar, kualitas SDM, kualitas manajemen dan tata kelola, serta mutu lulusan, dan kerja sama dengan pihak luar.