Sabtu, 23 Maret 2024, di Balai Kasuyatan Kampus FKIP Untirta, dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk periode 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dekan FKIP Nomor. B/656/UN43.2/HK.04/2024.
Dekan FKIP Untirta, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si, bersama dengan Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Ria Sudiana, M.Si, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Abdul Fatah, M.Pd, secara langsung mengukuhkan 44 orang Ketua dan Wakil Ketua Ormawa sebagai pengurus Ormawa di Lingkungan FKIP Untirta untuk periode 2024.
Susunan Pengurus Ormawa FKIP Untirta, terdiri dari :
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP
- Himpunan Mahasiswa dari setiap Jurusan di FKIP Untirta
- Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Belistra
- Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) LSIP
Pelantikan ini tidak hanya merupakan seremoni formal semata, tetapi juga menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab para pemimpin mahasiswa dalam mengemban peran mereka sebagai agen perubahan di lingkungan kampus. Diharapkan, para pengurus Ormawa yang baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi, memajukan aktivitas keorganisasian, serta mewujudkan aspirasi dan kepentingan mahasiswa FKIP Untirta.
Dekan FKIP Untirta juga memberikan pesan dan harapan kepada seluruh pengurus Ormawa untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bertanggung jawab dalam membangun lingkungan kampus yang inklusif, dinamis, dan berdaya saing tinggi. Semoga dengan adanya pengurus Ormawa yang baru ini, FKIP Untirta semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa dan masyarakat.
Related posts:
FKIP Untirta Gelar Pertemuan Tindak Lanjut dengan PUPR dan Dishub
DPD RI Wilayah Banten Siap Kawal Sekolah Laboratorium FKIP UNTIRTA
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNTIRTA Adakan Refleksi Program Kerja 2024
FKIP Untirta Terima Kunjungan Universitas Tidar untuk Tingkatkan Mutu dan Pengelolaan PPG