Jurusan Bimbingan Konseling FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Laksanakan Asesmen Akreditasi LAMDIK

Posted on

FKIP – Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) laksanakan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) di Ruang Akreditasi Lantai 1 Gedung CA Kampus FKIP Untirta Ciwaru selama dua hari pada Selasa (31/10/2023) hingga Rabu (1/11/2023). Asesmen tersebut menghadirkan dua asesor LAMDIK yakni Prof. Dr. Raden Partino, M.Pd. Universitas Cenderawasih dan Dr. Arri Handayani, M.Si. dari Universitas PGRI Semarang.

Hari pertama kegiatan asesmen lapangan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. H. Agus Sjafari, M.Si., Ketua LP3M Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, MT. Pimpinan Jurusan Bimbingan Konseling FKIP Untirta, dan unsur pendukung lainnya. Dalam proses visitasi ini, tim asesor akan melakukan klarifikasi isi borang yang mereka terima dengan melihat secara faktual terutama terkait dengan fasilitas pembelajaran.  Pada kesempatan yang sama, Kajur BK telah menjelaskan pihaknya telah melakukan persiapan dalam rangka reakreditasi ini.

Wawancara dengan dosen
Wawancara dengan stakeholder

Pada hari pertama pelaksanaan AL, asesor melakukan komunikasi, tanya jawab dan pemeriksaan bukti fisik, selain itu dilakukan tanya jawab ke tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan stakeholder. Pada hari kedua, asesor melakukan peninjauan sarana dan prasarana kampus yang ada seperti ruang perkuliahan, perpustakaan, laboratorium serta prasarana penunjang lainnya. Serta, dilakukan juga  praktik microteaching oleh dosen BK. Pelaksanaan visitasi jurusan Bimbingan Konseling ditutup dengan penyerahan Berita Acara.

Proses visitasi berguna untuk meningkatkan mutu pengelolaan akademik di instansi kependidikan agar lebih baik lagi kedepannya. Verifikasi dan validasi dilakukan oleh kedua asesor terhadap data yang telah tertulis di borang yang diajukan. 9 standar beserta borang yang menggambarkan kondisi nyata program studi merupakan berkas-berkas yang diakses oleh kedua asesor. Visitasi ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh program studi maupun Perguruan Tinggi sebagai sebuah instansi pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *