Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten dan Kota Serang Prov. Banten

Posted on

Sekolah sebagai Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama untuk mencetak insan generasi muda yang memiliki kemampuan bersaing, berpikir kritis, mampu dan terampil berkomunikasi, bekerjasama dan berkolaborasi, serta memiliki kepercayaan diri. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, sekolah sebagai pusat pembelajaran memerlukan kepala sekolah yang visioner dan memiliki kemampuan unggul dalam tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan juga tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya menjalankan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah. Kewajiban guru calon kepala sekolah untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebelum menjabat sebagai Kepala Sekolah telah diatur sejak Tahun 2010 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah pasal 6. Dalam rangka memenuhi peraturan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pada pasal 21 huruf e, menyatakan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Oleh karena itu, mulai dari tanggal 8 September s.d. 14 September 2019 diadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan bagi Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten dan Kota Serang Provinsi Banten. Pelatihan untuk kepala sekolah wilayah Kabupaten Serang dilaksanakan di Hotel Le Semar, sedangkan pelatihan untuk kepala sekolah wilayah Kota Serang dilaksanakan di Hotel Flamengo. Hari pertama diawali dengan kegiatan awal yaitu pembukaan, penjelasan teknis, dan pre test. Hari selanjutnya diisi dengan materi, selanjutnya hari terakhir diisi dengan post test dan evaluasi. Diharapkan setelah kegiatan ini, para kepala sekolah dapat memperdalam kemampuan dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi warga sekolah.

Pembukaan Acara