Senat FKIP adalah mitra strategis Dekan, wajib dibentuk dengan demokratis

Posted on

Rabu, 31 Januari 2024, di salah satu hotel di Kota Serang, diadakan Rapat Fakultas yang dihadiri 45 dosen dengan tugas tambahan sebagai Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, dan Koordinator Program Studi di lingkungan FKIP Untirta. Fokus utama rapat adalah penyamaan persepsi tentang tata kerja penetapan anggota senat fakultas dan persiapan Rapat Kerja 2024.

“Kita pahami bersama 7 (tujuh) tugas wewenang senat, di Peraturan Rektor Untirta nomor 1 Tahun 2024, untuk itu, Senat FKIP Periode 2024 – 2028 adalah mitra strategis Dekan dalam memimpin pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi”, ujar Dekan FKIP Untirta, Dr. H. Fadlullah, M.Si.

Pada kesempatan itu, Dekan FKIP juga menjelaskan pengembangan Sekolah Jawara Indonesia yang mencakup empat visi keilmuan, yaitu ilmu pendidikan, matematika fisika kimia dan biologi (MAFIKIB), sosial humaniora, bahasa seni dan sejarah serta vokasi keteknikan. Visi keilmuan itu, didukung dengan enam aspek penting yakni mutu lulusan, kurikulum dan pembelajaran, kualitas guru, mutu manajemen persekolahan, edupreneurship, desain dan media pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Pemilihan wakil dosen di tiap program studi memperhatikan data dosen di PDDIKTI, mohon mencermati pasal 4 dan 5 Peraturan Rektor, mari kita pegang teguh prinsip musyawarah mufakat dan nilai demokrasi”, demikian tegas Bapak Ria Sudiana, M.Si, Wakil Dekan Bidang Umum, Perencanaan, dan Keuangan.

FKIP Untirta terus komitmen terhadap mutu. Partisipasi aktif senat dalam mengawal kebijakan akademik dan pengembangan karakter mahasiswa, diyakini akan meningkatkan pencapaian akreditasi unggul, bahkan di level internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *